Pemrosesan Transaksi Pembayaran
Izin Bank Indonesia No.28/64/DPSP/Srt/B tanggal 24 Juni 2026
Jenjang 4
Unit Kompetensi
- Memproses Permohonan Calon Pengguna Sistem Pembayaran
- Menyediakan Infrastruktur untuk Pengguna Sistem Pembayaran Ritel Industri
- Melakukan Pemantauan Aktivitas Transaksi dari Pengguna Sistem Pembayaran Ritel Industri
- Melakukan Cash Replenishment
Persyaratan Peserta
- SDM Level Pelaksana Yang Menangani Kegiatan Pemrosesan Transaksi Pembayaran
- Verifikasi data Peserta yang sesuai & relevan
Fasilitas
- Fasilitator yang kompeten
- Materi / bahan ajar (soft file / hard copy)
- Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi SK SP (untuk yang dinyatakan Kompeten)
Virtual on Zoom
Biaya Pelatihan
IDR 1.050.000
*Belum termasuk
PPN (12%) dan PPH 23 (2%)
Jenjang 5
Unit Kompetensi
- Melakukan Supervisi atas Pemrosesan Permohonan Calon Pengguna Sistem Pembayaran Ritel Industri
- Mencegah Penyalahgunaan Penggunaan Fasilitas Penggunaan Sistem Pembayaran Ritel Industri
- Menindaklanjuti Penanganan Pengaduan Pengguna Sistem Pembayaran Ritel Industri
- Menyusun Standard Operating Procedures (SOP) dan Manual Operation terkait Sistem Pembayaran Ritel Industri
- Melakukan Supervisi atas Kegiatan Operasional Kliring dalam Penyelenggaraan Sistem Pembayaran Ritel Industri
- Melakukan Supervisi atas Kegiatan Operasional Setelmen dalam Penyelenggaraan Sistem Pembayaran Ritel Industri
Persyaratan Peserta
- SDM pelaku SK SP yang akan/telah menduduki jabatan sebagai Penyelia pada kegiatan Pemrosesan Transaksi Pembayaran
- Verifikasi data Peserta yang sesuai & relevan
Fasilitas
- Fasilitator yang kompeten
- Materi / bahan ajar (soft file / hard copy)
- Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi SK SP (untuk yang dinyatakan Kompeten)
Virtual On Zoom
Biaya Pelatihan
IDR 1.550.000
*Belum termasuk
PPN (12%) dan PPH 23 (2%)
Jenjang 4
Unit Kompetensi
- Memproses Permohonan Calon Pengguna Sistem Pembayaran
- Menyediakan Infrastruktur untuk Pengguna Sistem Pembayaran Ritel Industri
- Melakukan Pemantauan Aktivitas Transaksi dari Pengguna Sistem Pembayaran Ritel Industri
- Melakukan Cash Replenishment
Persyaratan Peserta
- SDM Level Pelaksana Yang Menangani Kegiatan Pemrosesan Transaksi Pembayaran
- Tidak sedang dalam masa pengenaan sanksi kepegawaian
Fasilitas
- Fasilitator yang kompeten
- Materi / bahan ajar (soft file / hard copy)
- Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi SK SP (untuk yang dinyatakan Kompeten)
Virtual On Zoom
Biaya Pemeliharaan
IDR 600.000
*Belum termasuk
PPN (12%) dan PPH 23 (2%)
Jenjang 5
Unit Kompetensi
- Melakukan Supervisi atas Pemrosesan Permohonan Calon Pengguna Sistem Pembayaran Ritel Industri
- Mencegah Penyalahgunaan Penggunaan Fasilitas Penggunaan Sistem Pembayaran Ritel Industri
- Menindaklanjuti Penanganan Pengaduan Pengguna Sistem Pembayaran Ritel Industri
- Menyusun Standard Operating Procedures (SOP) dan Manual Operation terkait Sistem Pembayaran Ritel Industri
- Melakukan Supervisi atas Kegiatan Operasional Kliring dalam Penyelenggaraan Sistem Pembayaran Ritel Industri
- Melakukan Supervisi atas Kegiatan Operasional Setelmen dalam Penyelenggaraan Sistem Pembayaran Ritel Industri
Persyaratan Peserta
- SDM pelaku SK SP yang akan/telah menduduki jabatan sebagai Penyelia pada kegiatan Pemrosesan Transaksi Pembayaran
- Tidak sedang dalam masa pengenaan sanksi kepegawaian
Fasilitas
- Fasilitator yang kompeten
- Materi / bahan ajar (soft file / hard copy)
- Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi SK SP (untuk yang dinyatakan Kompeten)
Virtual On Zoom
Biaya Pemerliharaan
IDR 700.000
*Belum termasuk
PPN (12%) dan PPH 23 (2%)
Start Your Collaboration
with Us
How can we assist you?
We value the opportunity to connect with you. Please submit your inquiries and feedback, and our experienced professionals are ready to assist you.