Pemrosesan Transaksi Pembayaran

Izin Bank Indonesia No.28/64/DPSP/Srt/B tanggal 24 Juni 2026

Jenjang 4

Unit Kompetensi

  • Memproses Permohonan Calon Pengguna Sistem Pembayaran
  • Menyediakan Infrastruktur untuk Pengguna Sistem Pembayaran Ritel Industri
  • Melakukan Pemantauan Aktivitas Transaksi dari Pengguna Sistem Pembayaran Ritel Industri
  • Melakukan Cash Replenishment

Persyaratan Peserta

  • SDM Level Pelaksana Yang Menangani Kegiatan Pemrosesan Transaksi Pembayaran
  • Verifikasi data Peserta yang sesuai & relevan

Fasilitas

  • Fasilitator yang kompeten
  • Materi / bahan ajar (soft file / hard copy)
  • Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi SK SP (untuk yang dinyatakan Kompeten)

Virtual on Zoom

Biaya Pelatihan

IDR 1.050.000

*Belum termasuk 

PPN (12%) dan PPH 23 (2%)

Unit Kompetensi

  • Melakukan Supervisi atas Pemrosesan Permohonan Calon Pengguna Sistem Pembayaran Ritel Industri
  • Mencegah Penyalahgunaan Penggunaan Fasilitas Penggunaan Sistem Pembayaran Ritel Industri
  • Menindaklanjuti Penanganan Pengaduan Pengguna Sistem Pembayaran Ritel Industri
  • Menyusun Standard Operating Procedures (SOP) dan Manual Operation terkait Sistem Pembayaran Ritel Industri
  • Melakukan Supervisi atas Kegiatan Operasional Kliring dalam Penyelenggaraan Sistem Pembayaran Ritel Industri
  • Melakukan Supervisi atas Kegiatan Operasional Setelmen dalam Penyelenggaraan Sistem Pembayaran Ritel Industri

Persyaratan Peserta

  • SDM pelaku SK SP yang akan/telah menduduki jabatan sebagai Penyelia pada kegiatan Pemrosesan Transaksi Pembayaran
  • Verifikasi data Peserta yang sesuai & relevan

Fasilitas

  • Fasilitator yang kompeten
  • Materi / bahan ajar (soft file / hard copy)
  • Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi SK SP (untuk yang dinyatakan Kompeten)

Virtual On Zoom

Biaya Pelatihan

IDR 1.550.000

*Belum termasuk 

PPN (12%) dan PPH 23 (2%)

Jenjang 4

Unit Kompetensi

  • Memproses Permohonan Calon Pengguna Sistem Pembayaran
  • Menyediakan Infrastruktur untuk Pengguna Sistem Pembayaran Ritel Industri
  • Melakukan Pemantauan Aktivitas Transaksi dari Pengguna Sistem Pembayaran Ritel Industri
  • Melakukan Cash Replenishment

Persyaratan Peserta

  • SDM Level Pelaksana Yang Menangani Kegiatan Pemrosesan Transaksi Pembayaran
  • Tidak sedang dalam masa pengenaan sanksi kepegawaian

Fasilitas

  • Fasilitator yang kompeten
  • Materi / bahan ajar (soft file / hard copy)
  • Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi SK SP (untuk yang dinyatakan Kompeten)

Virtual On Zoom

Biaya Pemeliharaan

IDR 600.000

*Belum termasuk 

PPN (12%) dan PPH 23 (2%)

Unit Kompetensi

  • Melakukan Supervisi atas Pemrosesan Permohonan Calon Pengguna Sistem Pembayaran Ritel Industri
  • Mencegah Penyalahgunaan Penggunaan Fasilitas Penggunaan Sistem Pembayaran Ritel Industri
  • Menindaklanjuti Penanganan Pengaduan Pengguna Sistem Pembayaran Ritel Industri
  • Menyusun Standard Operating Procedures (SOP) dan Manual Operation terkait Sistem Pembayaran Ritel Industri
  • Melakukan Supervisi atas Kegiatan Operasional Kliring dalam Penyelenggaraan Sistem Pembayaran Ritel Industri
  • Melakukan Supervisi atas Kegiatan Operasional Setelmen dalam Penyelenggaraan Sistem Pembayaran Ritel Industri

Persyaratan Peserta

  • SDM pelaku SK SP yang akan/telah menduduki jabatan sebagai Penyelia pada kegiatan Pemrosesan Transaksi Pembayaran
  • Tidak sedang dalam masa pengenaan sanksi kepegawaian

Fasilitas

  • Fasilitator yang kompeten
  • Materi / bahan ajar (soft file / hard copy)
  • Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi SK SP (untuk yang dinyatakan Kompeten)

Virtual On Zoom

Biaya Pemerliharaan

IDR 700.000

*Belum termasuk 

PPN (12%) dan PPH 23 (2%)

Start Your Collaboration
with Us

How can we assist you?

We value the opportunity to connect with you. Please submit your inquiries and feedback, and our experienced professionals are ready to assist you.