Pelatihan & Pemeliharaan Kompetensi Pasar Modal

Sesuai SKKNI Pasar Modal No. 20 Tahun 2024 tanggal 12 September 2023 dan KKNI No. KEP-11/D.02/2024

Kualifikasi::

  • Menyusun Kegiatan Pemasaran Produk Investasi Dasar dan Produk Dasar Investasi Syariah
  • Memasarkan Produk Investasi Dasar dan Produk Investasi Dasar Syariah
  • Memproses Pembukaan Rekening dan Transaksi Nasabah
  • Menyusun Laporan Kegiatan Pemasaran Produk Investasi dan Produk Investasi Syariah
  • Melakukan Promosi Produk Investasi dan Produk Investasi Syariah
  • Melaksanakan Evaluasi Pemasaran Produk Investasi dan Produk Investasi Syariah

Kualifikasi:

  • Memasarkan Efek Bersifat Ekuitas Kepada Calon Nasabah Perantara Pedagang Efek
  • Memasarkan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk Kepada Calon Nasabah Perantara Pedagang Efek
  • Melakukan Transaksi Efek Bersifat Ekuitas Terkait Kegiatan Perantara Pedagang Efek
  • Melakukan Transaksi Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk Terkait Kegiatan Perantara Pedagang Efek
  • Melakukan Pembukaan Rekening Efek Untuk Calon Nasabah Perantara Pedagang Efek
  • Merekomendasikan Efek Bersifat Ekuitas Kepada Nasabah Perantara Pedagang Efek
  • Merekomendasikan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk Kepada Nasabah Perantara Pedagang Efek
  • Menyusun Kegiatan Pemasaran Produk Investasi Dasar dan Produk Investasi Dasar Syariah
  • Memasarkan Produk Investasi Dasar dan Produk Investasi Dasar Syariah
  • Menyusun Laporan Kegiatan Pemasaran Produk Investasi dan Produk Investasi Syariah
  • Melakukan Promosi Produk Investasi dan Produk Investasi Syariah
  • Melaksanakan Evaluasi Pemasaran Produk Investasi dan Produk Investasi Syariah

Kualifikasi:

  • Merekomendasikan Efek Bersifat Ekuitas Kepada Nasabah Perantara Pedagang Efek
  • Merekomendasikan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk Kepada Nasabah Perantara Pedagang Efek
  • Melakukan Transaksi Efek Bersifat Ekuitas Terkait Kegiatan Perantara Pedagang Efek
  • Melakukan Transaksi Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk Terkait Kegiatan Perantara Pedagang Efek
  • Memantau Penyelesaian Transaksi Efek Terkait Kegiatan Perantara Efek
  • Menerapkan Pengelolaan Risiko Terkait Kegiatan Perantara Pedagang Efek.
  • Memantau Portofolio Efek Terkait Kegiatan Perantara Pedagang Efek.
  • Memasarkan Efek Bersifat Ekuitas Kepada Calon Nasabah Perantara Pedagang Efek
  • Memasarkan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk Kepada Calon Nasabah Perantara Pedagang Efek
  • Melakukan Pembukaan Rekening Efek Untuk Calon Nasabah Perantara Pedagang Efek
  • Menyusun Kegiatan Pemasaran Produk Investasi Dasar dan Produk Investasi Dasar Syariah
  • Memasarkan Produk Investasi Dasar dan Produk Investasi dasar Syariah
  • Menyusun Laporan Kegiatan Pemasaran Produk Investasi dan Produk Investasi Syariah
  • Melakukan Promosi Produk Investasi dan Produk Investasi Syariah
  • Menyusun Kegiatan Pemasaran Produk Investasi Alternatif dan Produk Investasi Alternatif Syariah
  • Memasarkan Produk Investasi Alternatif dan Produk Investasi Alternatif Syariah
  • Melaksanakan Evaluasi Pemasaran Produk Investasi dan Produk Investasi Syariah

Kualifikasi:

  • Memantau Penyelesaian Transaksi Efek Terkait Kegiatan Perantara Efek
  • Melakukan Evaluasi Fundamental Perusahaan
  • Melaksanakan Kegiatan Restrukturisasi Keuangan Perusahaan dan/atau Aksi Korporasi Nasabah
  • Mengoordinir Kegiatan Uji Tuntas Kelengkapan Dokumen dan Prospektus untuk Penawaran Umum Efek
  • Mengelola Kegiatan Pendaftaran Penawaran Umum Efek
  • Mengelola Kegiatan Penawaran Awal dan Penjaminan Emisi Efek
  • Mengelola Kegiatan Penawaran Umum dan Pencatatan Efek
  • Menyusun Usulan Restrukturisasi Keuangan Perusahaan dan/atau Aksi Korporasi Nasabah
  • Melaksanakan Kegiatan Penawaran Jasa Penjamin Pelaksana Emisi Efek dalam Penawaran Umum
  • Melakukan Kegiatan Koordinasi Persiapan Penawaran Umum Efek
  • Merekomendasikan Efek Bersifat Ekuitas Kepada Nasabah Perantara Pedagang Efek
  • Merekomendasikan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk Kepada Nasabah Perantara Pedagang Efek
  • Melakukan Transaksi Efek Bersifat Ekuitas Terkait Kegiatan Perantara Pedagang Efek
  • Melakukan Transaksi Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk Terkait Kegiatan Perantara Pedagang Efek
  • Menerapkan Pengelolaan Risiko Terkait Kegiatan Perantara Pedagang Efek
  • Memantau Portofolio Efek Terkait Kegiatan Perantara Pedagang Efek
  • Melakukan Valuasi Efek Berbasis Ekuitas
  • Melakukan Valuasi Efek Pendapatan Tetap

Start Your Collaboration
with Us

Delivering structured learning and advisory solutions tailored to organizational needs.