Pelatihan & Pemeliharaan Kompetensi Wealth Management
Sesuai SKKNI No. 17 Tahun 2018 tanggal 19 Februari 2018 dan KKNI No. KEP-69/D.02/2024 tanggal 8 November 2024
Jenjang Kualifikasi 4 Bidang Wealth Management
Kualifikasi:
- Melayani Nasabah Sesuai Kode Etik Wealth Manager
- Mempersiapkan Layanan Wealth Management Dengan Menggunakan Hasil Riset Pasar
- Menetapkan Profil Risiko Nasabah Berdasarkan Faktor Risiko, Imbal Hasil dan Tujuan Portofolio Keuangan Nasabah
- Memberikan Layanan Konsultasi dalam Mengelola Kas dan Setara Kas
- Memberikan Konsultasi dalam Mengelola Utang/Pembiayaan dan Likuiditas
- Memberikan Konsultasi dalam Mengelola Perlindungan Kekayaan Nasabah melalui Asuransi
- Memberikan Konsultasi dalam Mengelola Investasi Obligasi
- Memberikan Konsultasi dalam Mengelola Investasi Reksa Dana
Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Wealth Management
Kualifikasi:
- Memberikan Konsultasi dalam Mengelola Program Pensiun
- Memberikan Konsultasi dalam Mengelola Investasi Saham
- Memberikan Konsultasi dalam Mengelola Investasi Treasuri
- Memberikan Konsultasi dalam Perencanaan Pajak
- Memberikan Konsultasi dalam Mengelola Warisan
Jenjang Kualifikasi 6 Bidang Wealth Management
Kualifikasi:
- Memberikan Konsultasi dalam Mengelola Produk Derivatif dan Investasi Alternatif
- Memberikan Konsultasi dalam Mengelola Investasi Luar Negeri
Start Your Collaboration
with Us
Delivering structured learning and advisory solutions tailored to organizational needs.