Pelatihan & Pemeliharaan Kompetensi Manajemen Risiko Perbankan
Sesuai SKKNI No. 218 Tahun 2020 tanggal 12 Mei 2020 dan KKNI No. KEP-18/D.02/2021 tanggal 10 November 2021
Jenjang Kualifikasi 4 Bidang Manajemen Risiko Perbankan
Kualifikasi:
- Mengelola Risiko Kredit
- Mengelola Risiko Likuiditas
- Mengelola Risiko Operasional
- Mengelola Risiko Pasar
- Mengelola Risiko Investasi
- Mengelola Risiko Imbal Hasil
Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Manajemen Risiko Perbankan
Kualifikasi:
- Mengelola Risiko Stratejik
- Mengelola Risiko Hukum
- Mengelola Risiko Kepatuhan
- Mengelola Risiko Reputasi
- Melaksanakan Stress Testing dan Stress Back Testing
- Menganalisis Sistem Kebutuhan Informasi dan Infrastruktur Manajemen Risiko
- Mengelola Risiko Asuransi
- Mengelola Risiko Transaksi Intra Group
Jenjang Kualifikasi 6 Bidang Manajemen Risiko Perbankan
Kualifikasi:
- Menganalisis Risk Coverage Berdasarkan Visi, Misi, dan Strategi Bisnis Bank
- Menyusun Struktur, Tanggung Jawab, dan Tata Cara Pengelolaan Risiko Bank (Risk Governance)
- Mereviu Kerangka Manajemen Risiko (Independent Risk Review)
Jenjang Kualifikasi 7 Bidang Manajemen Risiko Perbankan
Kualifikasi:
- Menyusun Risk Appetite Framework
- Mengembangkan Sistem Pengendalian Manajemen Risiko
- Mengembangkan Budaya Risiko (Risk Culture)
- Merespon Risiko (Risk Response)
Start Your Collaboration
with Us
Delivering structured learning and advisory solutions tailored to organizational needs.