Pelatihan & Pemeliharaan Kompetensi Manajemen Risiko Syariah
Sesuai SKKNI No. 144 Tahun 2022 tanggal 9 November 2022 dan KKNI No. KEP-3/D.01/2023 tanggal 5 Januari 2023
Jenjang Kualifikasi 4 Bidang Manajemen Risiko Syariah
Kualifikasi::
- Mengelola Risiko Kredit
- Mengelola Risiko Likuiditas
- Mengelola Risiko Operasional
- Mengelola Risiko Pasar
- Mengelola Risiko Investasi
- Mengelola Risiko Imbal Hasil
Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Manajemen Risiko Syariah
Kualifikasi::
- Mengelola Risiko Stratejik
- Mengelola Risiko Hukum
- Mengelola Risiko Kepatuhan
- Mengelola Risiko Reputasi
- Mengelola Stress Testing dan Back Testing
- Menganalisis kebutuhan Sistem Informasi dan Infrastruktur Manajemen Risiko
- Mengelola Risiko Asuransi
- Mengelola Risiko Transaksi Intra – Group
Jenjang Kualifikasi 6 Bidang Manajemen Risiko Syariah
Kualifikasi:
- Menganalisis Risk Coverage Berdasarkan Visi, Misi dan Strategi Bisnis Bank
- Menyusun Struktur, Tanggung Jawab dan Tata Cara Pengelolaan Risiko Bank (Risk Governance)
- Mereviu Kerangka Manajemen Risiko (Independent Risk Review)
Jenjang Kualifikasi 7 Bidang Manajemen Risiko Syariah
Kualifikasi:
- Menyusun Risk Appetite Framework
- Mengembangkan Sistem Pengendalian Manajemen Risiko
- Mengembangkan Budaya Risiko (Risk Culture)
- Merespon Risiko (Risk Response)
Start Your Collaboration
with Us
Delivering structured learning and advisory solutions tailored to organizational needs.